Belajar, Bertindak, Bermanfaat, Bersenang senang

32. Hukum Sebab Akibat dari Pencipta

Pencipta alam semesta menurunkan hukum sebab akibat yang pasti dan tidak berubah

Hukum sebab akibat adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Hukum sebab akibat juga sering disebut dengan istilah sebab akibat, tindakan hasil, hakikat syariat, syarat dan ketentuan, dan masih banyak yang hanya sebatas istilah saja

Contoh hukum diatas :
Siapa yang perutnya sedang lapar, kemudian ambil tindakan untuk makan maka Allah pasti akan memberikan rasa kenyang (Penulis)

Allah sebagai dzat yang memutuskan secara adil hukum sebab akibat.
Manusia yang mengikuti hukum sebab akibat yang diturunkan oleh Allah akan mendapatkan hasil pasti dari apa yang Allah janjikan

dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya
(QS An Najm Ayat 39)
--------------------
HukumMu berlaku untukku.
KetetapanMu berlaku adil bagiku.
(HR Imam Ahmad. Al-Musnad I/391,452)

Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu,
kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.
(QS. Al-Fath [48] : 23)
Share:

Total Pageviews

Blog ini Disponsori Oleh :

Artikel Terbaru

Banyak Dibaca Minggu Ini